WAKATOBI, ozzonradio.com – Sudah ratusan knalpot racing dirazia pihak Satlantas Polres Kabupaten Wakatobi. Ini dikarenakn keluhan masyarakat atas aksi kebut-kebutan yang mengeluarkan suara memekakkan telinga dan dirasakan mengganggu kenyamanan masyarakat. Namun setiap kali dirazia dan diberikan sanksi yakni dengan ditilang dan mengganti kembali standar knalpotnya serta sipengguna knalpot racing disuruh untuk memusnahkan sendiri knalpotnya, tapi dilain waktu, mereka (pengguna knalpot racing, red) kemudian tetap membandel dengan memasang kembali knalpot racing.
“Sudah dikenakan sanksi administrasi, mengganti knalpotnya kembali standar dan membinasakan sendiri knalpot racingnya, namun dikemudian hari masih tetap membandel,”katanya. Demikian disampaikan Kapolres Wakatobi, AKBP Pitra A Ratulangi SiK.MM melalui Kasat Lantas, AKP Burudin beberapa waktu lalu. Dikatakannya, kebanyakan dari mereka adalah anak sekolahan. Ini mesti butuh kesadaran masyarakat, khususnya orang tua dalam membimbing anak-anaknya. Peran orang tua dalam hal ini sangat penting. ”Mereka itu (anak sekolah, red) punya banyak uang, walau ditangkap terus menerus. Uang tilang tidak dianggap. Tapi kami akan selalu bersikap tegas dalam bertindak. Tangkap, ganti,dimusnakan,”ujarnya
Ditambahkannya, knalpot racing tidak diperkenankan untuk dipergunakan kendaraaan, hal ini sesuai dengan UU No.22 Tahun 2009 tentang tertib lalulintas. Pihak polantas pula sering melakukan langkah persuasive dengan selalu mengadakan sosialisasi kepada seluruh pengendara bermotor yang berpotensi sejak dini, yakni disekolah-sekolah dan tempat umum.
Amatan ozzonradio.com, aksi kebut-kebutan masih saja terjadi dilakukan oleh siswa saat jam pulang sekolah. Para siswa sering nongkrong dan melakukan track tanpa memakai helm standar dengan suara motor menggelegar di jalan Enunu kelurahan Mandati II samping rujab Bupati.Warga setempat sesekali menegurnya namun tetap saja tak diindahkan. (ian)


