WAKATOBI, ozzonradio.com – Minggu malam (23/10), pengelola Universitas Muhamadiyah Buton (UMB) Kampus E Wakatobi mengadakan pertemuan mendadak dengan sejumlah mahasiswa UMB Kampus E Wakatobi. Pertemuan yang dilaksanakan pada malam hari sekitar pukul 20.00 Wita, disalah satu gedung perkuliahannya tersebut terkait dengan pernyataan beberapa orang mahasiswa yang mengatas namakan mahasiswa UMB Kampus E Wakatobi, bahwa di Kampus E Wakatobi disinyalir ada pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak pengelola Kampus E Wakatobi.
Dalam pertemuan itu, selain dihadiri pihak pengelola dan sejumlah mahasiswa, hadir juga sesepuh dosen UMB Kampus E Wakatobi yakni La Ode Usman Baga BA, dan dosen hokum, Heri Kusmira SH. Setelah melalui diskusi panjang, maka pernyataan beberapa orang mahasiswa yang mengatas namakan mahasiswa UMB Kampus E Wakatobi tersebut, bersifat perorangan dan tidak membawa nama mahasiswa secara keseluruhan.
Karena, dalam diskusi yang memakan waktu sekitar tiga jam tersebut, dari sejumlah mahasiswa yang hadir sekitar tiga puluhan orang, mengatakan tidak ada indikasi pungli di kampus E wakatobi. Karena menurut mahasiswa yang hadir, sewa gedung perkulihan yang dibebankan kepada mahasiswa sebesar Rp 50 ribu itu, sangat jelas peruntukkannya dan ada kesepakatan awal antara mahasiswa dengan pihak pengelola.
Amatan Ozzonradio.com, setelah dalam pertemuan itu tidak mempermasalahkan indikasi pungli yang dituduhkan kepada pihak pengelola oleh beberapa oknum mahasiswa, maka rapat diskusi melahirkan tiga kesimpulan yakni tidak ada pungli di kampus E Wakatobi, pungutan Rp 50 ribu itu ada berita acaranya sejak awal sehingga peruntukkannya sangat jelas yakni untuk biaya perawatan gedung yang dipakai untuk tempat perkuliahan dan semua mahasiswa tanpa terkecuali yang melakukan indisplener harus diberikan sanksi tegas oleh pihak pengelola. (ian)


